Anggaran Rp5,6 T Prakerja Bisa Jadi Bom Waktu Mirip Skandal BLBI

IDTODAY.CO – Seorang pelaku usaha startup informasi digital Agustinus menilai anggaran biaya pelatihan program Kartu Prakerja presiden Jokowi sebesar Rp5,6 triliun akan menjadi bom waktu yang bisa mempererat porandakan perekonomian Indonesia di kemudian hari.

Ia menilai program tersebut mengandung nilai uang yang sangat tinggi, mirip dengan kasus BLBI yang merugikan uang negara triliunan rupiah.

“Kita sedang menyimpan bom waktu, yang akan meledak sewaktu-waktu. Masyarakat tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, apa itu Prakerja,” ujar Agustinus dalam Indonesia Business Forum (IBF) tvOne, sebagaimana dikutip dari Vivanews.com (26/4/2020).

Baca Juga:  Jokowi Minta Kementrian Dan Lembaga Pemerintah Segera Belanjakan Anggaran Masing-Masing

Agustinus merinci uang senilai Rp5,6 triliun yang dianggarkan untuk peserta kartu Prakerja peruntukannya adalah  Rp1 juta untuk 5,6 juta orang, dibagi 30 gelombang, atau Rp200 ribu per orang.

Anehnya, uang senilai triliunan rupiah tersebut tidak bisa diuangkan dan hanya berupa saldo rekening virtual yang bisa digunakan peserta untuk membeli video pelatihan dalam jaringan (daring) melalui start up pelaksana program pelatihan.

Baca Juga:  September Pemerintah Belum Bayar Tunggakan, PLN Bubar!

“Kita lihat bom waktu di (anggaran) Rp5,6 triliun. Ada bisnis di balik itu, mengatasnamakan program kartu Prakerja,” urai Agustinus.

Agustinus menegaskan bahwa dana triliunan Rp tersebut hanya akan numpang lewat di rekening peserta pelatihan kartu pra kerja dan akan segera meluncur pada pelatihan yang menjadi mitra pemerintah seperti Ruangguru.

Agustinus juga menyoroti dicairkannya

Bahkan, Agustina mempertanyakan sistem pencairan anggaran Rp5,6 triliun oleh pemerintah, kenapa hanya berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan platform-platform penyedia pelatihan daring Prakerja ?

Baca Juga:  Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPSJ! Institut Ecosoc: Rezim Oligarki yang Otoriter Dan Berkepala Batu!

“Duit Rp5,6 triliun, keluar hanya berdasarkan perjanjian kerja sama. Apa bedanya dengan BLBI waktu itu? Keluar hanya lewat PKS. Pelatihannya belum dilakukan pun, duit sudah bisa cair,” pungkas Agustinus.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top