IDTODAY.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengutarakan isi hatinya terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bagaimanapun beliau adalah sosok sentral dibalik rencana kenaikan iuran yang menimbulkan protes masyarakat tersebut.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu berdasarkan Perpres No 75/2019 tidak asal-asalan dan sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat dari segala aspek, sebagaimana disampaikan oleh beliau.
“Keputusan batalkan satu pasal saja, itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek,” ujar Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).
Terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerbitkan Perpres No 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan yang berujung dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Pertama, aspek dari keberlangsungan prorgram JKN. Jadi yang melakukan laporan itu, gunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan, yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat RI. Bagaimana bisa tetap memberi pelayanan, tapi juga tetap memiliki sustainabilitas atau keberlangsungan,” kata ibu menteri tersebut.
Keadilanmenjadi aspek lain yang menjadi pertimbangan. Rakyat miskin di Indonesia ada 96,8 juta jiwa, yang dianggap tidak mampu membayar. Seluruhnya akan ditanggung pemerintah. Seperti dikatakan oleh beliau, adanya keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, akan berdampak langsung bagi masyarakat yang kurang mampu dan sangat mempengaruhi Keseluruhan peserta JKN.
Beliau menambahkan, kenaikan iuran BPJS dalam rangka meneguhkan sifat gotong royong yang menjadi jai diri bangsa Indonesia.“Karena saya yakin tujuannya sama. Mungkin tujuannya baik, namun kalau tujuan itu perlu adanya suatu kegotongroyongan, ini perlu kita rumuskan. Jadi, kami ini terus melihat dari sebuah ekosistem tidak sepenggal-penggal,” sebagaimana dikutip dari RMOL.ID pada Maret 10, 2020.
Ibu menteri juga menjelaskan bahwa semua element masyarakat akan ikut serta dalam upaya memaksimalkan kinerja JKN. “Dan mereka yang mampu diminta juga untuk ikut bergotong royong, dengan dibagi jadi 3 kelas. Dari swasta, mereka juga gotong royong. Dari TNI, Polri, ASN juga. Semua dihitung di dalam rangka untuk di satu sisi semua JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, pusat, daerah, swasta, masyarakat mampu, dan masyarakat tidak mampu kita bayar sepenuhnya,”
“Oh ini kelas 123 dari pekerja bukan penerima upah, kita melihat seluruh peserta dan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan dan kewajiban mereka untuk semua faskes 2.500 rumah sakit dan faskes pertama, apotek, pekerja kesehatan. Semua ekosistem itu dicoba untuk tuangkan dalam perpres,” tutup beliau. (Rmol/Brz)