IDTODAY.CO – Walaupun Said Didu telah mengirimkan surat klarifikasi atas ucapannya yang menyinggung Luhut Panjaitan, namun perselisihan antar keduanya belum juga mereda.

Juru bicara Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Walau begitu, Jodi mengatakan belum mengetahui kapan akan melayangkan gugatan ke meja hijau terkait dugaan tindakan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Said Didu terhadap mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Pelaporan? Belum dapat kabar saya dari tim yang tangani. Nanti saya cek ya,” ujar Jodi. Sebagaimana dikutip dari RMOL.id (09/04/2020).

Sementara, terkait dengan ditunjuknya mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW), sebagai tim kuasa hukum Said Didu, Jodi mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. “Terkait pak Bambang Widjojanto, ya silakan saja. Itu kan hak Pak Said Didu,” tandasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan