Media Asing Kecam Kebijakan Pemerintah Indonesia: Paling Lambat dalam Mengambil Tindakan Tegas

IDTODAY.CO – Pemerintah Indonesia diberitakan lamban bertindak mengani Covid-19, hal ini karena Presiden Jokowi telah menolak seruan untuk mengunci kota dan daerah (lockdown) untuk melawan virus.

Informasi ini diberitakan oleh Bloomberg.com. dalam berita itu juga dijelaskan bahwa langkah keras seperti itu merupakan langkah yang paling merugikan orang miskin.

Secara persentase Indonesia menduduki peringkat kedua di Asia dengan jumlah kematian sebanyak 9%.

dikutip dari Suar.ID (04/04/2020). Hal ini kemungkinan menandakan jumlah infeksi sebenarnya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Baca Juga:  Menkumham: Penolak Napi Bebas Sudah Tumpul Rasa Kemanusiaannya

Analis menjelaskan bahwa hal ini disebabkan kurangnya kapasitas pengujian Covid-19, menurut analis Nomura.

Kemungkinan Indonesia akan pada akhirnya akan dipaksa untuk melakukan kebijakan penutupan penuh pada bulan April dan dalam jangka waktu yang lama. Nomura mengatakan dalam sebuah laporan pada Jumat.

“Kami pikir Indonesia adalah yang paling lambat dalam mengambil tindakan tegas dan oleh karena itu paling berisiko tertundanya penanggulangan wabah di dalam perbatasannya, dengan konsekuensi ekonomi negatif yang lebih besar,” kata analis Nomura yang dipimpin oleh Sonal Varma dalam laporan tersebut.

Baca Juga:  Mensos: Gelontoran Dana Rp 405 Triliun Adalah Bukti Nyata Kehadiran Negara

“Kekhawatiran yang terbaru adalah liburan mendatang yang berisiko meningkatkan penularan karena lonjakan perjalanan domestik.”

Kekhawatiran pandemi yang terus menyebar ke daerah kepulauan yang lebih besar menyebabkan pemerintah melarang ritual tahunan jutaan orang Indonesia yakni mudik Lebaran.

Pemerintah juga mengalokasikan 405 triliun rupiah ($ 25 miliar) untuk mendukung sistem kesehatan dan ekonomi.hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi kerusakan pada ekonomi terbesar Asia Tenggara dari pandemi corona.

Baca Juga:  Penetapan Zona Mereh Seharusnya Oleh Pemerintah Pusat, Bukan Pemerintah Daerah

Langkah ini untuk sementara dapat menghapus batas defisit anggaran 3% dari produk domestik bruto untuk memungkinkan pemerintah meningkatkan pengeluaran.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top