109 Nakes di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Alasannya

Ratusan tenaga kesehatan Ogan Ilir mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir terkait pemecatan mereka dengan tidak hormat. Foto/SINDOtv/Era NW

IDTODY.CO – Para nakes yang menolak untuk menangani pasien virus corona di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat. Jumlah nakes yang dipecat sebanyak 109 orang.

Dikutip dari detik.com (21/05/2020), Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.

Terjadinya pemecatan tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta. Menurutnya, salah satu alasannya adalah tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

“Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi,” kata Roretta ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Roretta juga mengatakan bahwa pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

“Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tegas Roretta.

Baca Juga:  109 Tenaga Medis RSUD Dipecat Bupati Ogan Ilir, Ombudsman Turun Tangan

Pada awalnya, para medis yang baru dipecat ini meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Pihak rumah sakit sendiri seudah memenuhi tuntutan tersebut. Akan tetapi untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.

“Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada,” tutupnya.[Aks]

Baca Juga:  Bupati Teken SK Pemecatan 109 Nakes RSUD Ogan Ilir Tolak Tangani Corona

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan