IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya angkat suara soal rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Selasa, 28 September 2021.

Anies merasa bahwa pihaknya tak perlu banyak bicara soal penggelaran rapat itu.

Menurutnya, hal itu merupakan proses internal dengan dinamika lembaga legislatif.

“Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal ya. Kita lihat saja seperti apa,” kata Anies saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 28 September, dilansir terkini.id dari voi.

Baca Juga:  Keras, Arya Sinulingga Vs Loyalis Anies: Jangan Halusinasi, Ini Dukunnya Salah Melulu!

Informasi sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat menunda rapat paripurna pembuka penentuan interpelasi Formula E sampai waktu yang belum ditentukan.

Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, dua fraksi yakni PDIP dan PSI menyampaikan alasan mengusulkan hak interpelasi.

Adapun alasan penundaan dilakukan lantaran rapat hari ini hanya menghadirkan 32 anggota DPRD DKI, yang terdiri dari 25 anggota Fraksi PDIP dan 7 anggota Fraksi PSI.

Sehingga, hal itu tak memenuhi kondisi kuorum, di mana harus hadir 50 persen + 1 anggota DPRD atau 54 orang dari 106 anggota DPRD DKI yang ada.

“Kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1. Jadi, rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors tapi ditunda,” ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI.

Meski tak kuorum, Prasetyo menyebut agenda rapat paripurna ini tak melanggar aturan.

Baca Juga:  Diungkap Syahganda, Ternyata Ini Alasan Anies Pilih Cak Imin, Bukan Karena Terpaksa

Hal itu karena pada hari ini belum ada proses pengambilan keputusan megenai pelaksanaan interpelasi dijalankan atau tidak.

“Enggak ada melanggar, kan ini diusulkan di Badan Musyawarah. Tidak ada pengambilan keputusan ini teman-teman yang masih di luar mudah mudahan kita sepakat mufakat yang baik,” bebernya.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan