Dinamika politik menuju Pemilu 2024 digemparkan dengan isu Mahkamah Konstitisi (MK) yang disebut akan putuskan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Isu itu jadi sorotan keras elite partai politik atau parpol.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan kabar putusan MK rentang sistem proporsional tertutup yang bocor. Padahal, putusan MK belum dibacakan dipersidangan.

“Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa yah keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan,” kata Cak Imin, dalam keterangannya, yang dikutip pada Senin, 29 Mei 2023.

Dia mendorong, MK mesti melakukan investigasi isu bocoran putusan tersebut. Bagi Cak Imin, hal itu penting menyangkut marwah dan integritas MK yang harus dijaga.

Ia mengatakan demikian karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk pemilihan presiden (pilpres). Cak Imin khawatir jika ada kesan MK bisa diintervensi maka rakyat bisa tak menaruh harapan lagi.

“Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat gak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” tuturnya.

Baca Juga:  Bukan Buatan Konsultan, Anies: Singkatan Amin Takdir Allah

Menurut dia, sial putusan MK sifatnya final dan mengikat. Cak Imin tak ingin putusan MK malah menyulitkan KPU dan berpotensi menunda jadwal Pemilu 2024.

“Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu,’ ujarnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengklaim dapat info terkait putusan MK perihal sistem Pileg 2024 yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca Juga:  MUI DKI Keluarkan Maklumat Dukung Pihak Tak Puas UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Dia bilang putusan itu disebut Denny dengan perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” ujar Denny Indrayana, dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Sumber: viva.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan