Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai percuma.

Sebab, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya dua fraksi yang oposisi atau bukan pendukung pemerintah. Sialnya, dari tujuh fraksi pendukung pemerintah itu terpusat pada kekuasaan seorang Presiden Joko Widodo.

Sehingga, kemungkinan Pansus DPR untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut sangat nihil.

Demikian disampaikan Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua KPK RI Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad Sepak Up dikutip Selasa (16/5).

“Bicara DPR sekarang pansus (349T) it’s nothing. Anda enggak bisa lagi tegakin kok, kenapa? Karena seven in one. Tujuh partai ini pada hakikatnya satu pemimpinnya, Joko Widodo,” kata Ichsanuddin.

Menurut Ichsanuddin, di era reformasi saat ini kekuasaan semakin absolute. Hal itu tak jauh berbeda ketika rezim Orde Baru Soeharto berkuasa. Oleh karena itu, akan sangat sulit jika penelusuran transaksi janggal Rp349T di serahkan kepada Pansus DPR.

Baca Juga:  Heboh, Jokowi Sebut 2028 RI Bisa Jadi Raja Mobil Listrik!

“Hanya nanti ribut-ribut sedikit menjelang Pemilu. Ganti-ganti sedikit, pada hakikatnya mengarah pada apa yang disebut oleh banyak orang adalah partai tunggal,” pungkasnya..

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan