Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Indonesia tengah menghadapi ragam persoalan bangsa. Untuk itu, ia mengatakan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei ini dijadikan semangat dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Salah satu persoalan bangsa kita maupun permasalahan global saat ini adalah korupsi dan perilaku koruptif yang tidak dapat kita pungkiri, masih menjangkiti dunia ini,” kata Firli dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Menurut dia, nasionalisme dan patriotisme yang terkandung dalam Hari Kebangkitan Nasional, seyogyanya mengentalkan tekad dalam jihad melawan korupsi, kejahatan kemanusiaan yang dapat merusak setiap sendi dan aspek kehidupan berbangsa serta bernegara.

Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto

“Tanamkan selalu makna dari filosofi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, agar di setiap jiwa dan raga segenap bangsa Indonesia, terpatri rasa persatuan dan kesatuan agar bangsa ini senantiasa bangkit dan bangun dari buaian mimpi indah namun semu. Mimpi semu itu kejahatan korupsi serta perilaku koruptif, yang cukup lama me-ninabobokan negeri ini,” jelas dia.

Firli meyakini bahwa semangat kebangkitan nasional yang dicetuskan bapak pendiri bangsa dapat terwujud ketika bangsa Indonesia menjalani kehidupan dengan inklusif, terbuka, konsisten, tidak merasa paling benar, dan senantiasa mengedepankan toleransi.

“Mindset seperti inilah yang seyogyanya bersemi sejak dini untuk membakar habis korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar dinegeri ini,” ujarnya.

Dalam pemberantasan korupsi, kata Firli, semangat kebangkitan nasional mutlak diperlukan agar bilah pedang antikorupsi dapat dilesakkan bersama, tepat menghunus, dan mematikan jantung urat nadi korupsi dan perilaku koruptif di negeri ini.

“Mari bersama kita bangkit dari segala keterpurukan dengan semangat kebangsaan yang kokoh, bangkit, dan terus maju menyongsong masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK tahun 2023 ini harus mengencangkan sabuk pertahanan dan mengencangkan barisan dalam menghadapi tahun politik. Diharapkan, kata dia, KPK bisa membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi yang mengacu pada tugas pokok KPK yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Serang KPK Habis-habisan, Novel Baswedan Ungkap Borok Firli Bahuri

“KPK bisa diibaratkan sebuah perahu besar, dan kita semua adalah penumpangnya. Dia memiliki tujuan yang sama, yaitu memberantas korupsi. Namun, tujuan itu sulit diwujudkan apabila kita masih berdamai dengan korupsi. Karena itu bekal saya, bekal untuk kita semua, mari kita sama-sama di dalam kapal besar KPK untuk mencapai tujuan dan tidak pernah ada kegaduhan di dalam kapalnya,” kata Firli.

Sumber: viva.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan