Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras,” ujar Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).

Baca Juga:  Din Syamsuddin Kritik Konser Amal yang Digelar BPIP dan MPR

Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu kepada publik.

“Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” pungkas Ali.

Pada Rabu (15/3), KPK umumkan penyidikan perkara baru kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

Baca Juga:  Buat Coretan Provokatif, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK tetapkan enam tersangka diduga merugikan keuangan negara capai ratusan miliar rupiah, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Turut Bersuara Soal Kolase Foto Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono': Polisi Harus Usut Tuntas Pelakunya

Keenam orang itu telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Sumber: rmol.id

Follow Berita Politik di Google News

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan