IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang membahas tentang antisipasi mudik lebaran ditengah pandemik Corona. Dalam Ratas tersebut Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah hari raya idul fitri. Sebagaimana dikutip dari KOMPAS.TV (03/04/2020).

Usulan itu disampaikan Jokowi upaya menenangkan masyarakat yang berpotensi tidak bisa mudik ditengah pandemi Corona.

Selain itu Jokowi juga mengusulkan, pada hari libur pengganti mudik, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur mudik seperti yang dilaksanakan pada mudik lebaran.

Dari hasil rapat tersebut dihasilkan keputusan, tidak ada larangan mudik pada tahun in. Tetapi walaupun begitu pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat tidak mudik.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang memaksa mudik maka berstatus ODP dan diharuskan menjalani karantina 14 hari dan pemerintah akan menyediakan jaga jarak dalam kendaraan.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan