IDTODAY.CO – Kedatangan 49 TKA asal China pada saat tingginya pemberitaan terkait wabah Corona membuat geger publik. Ada tanda tanya dan kekhawatiran yang cukup besar, pasalnya para pekerja tersebut datang dari Cina yang dianggap sebagai “biang” wabah Corona.
Dalam menanggapi hal tersebut terjadi perbedaan sikapsikap antara Kemenaker dengan Luhut binsar Panjaitan terkait adanya TKA asal China yang berjumlah 49 orang yang dikabarkan tiba di Kendari.
Menanggapi hal tersebut Kemenaker bersikukuh untuk mendeportasi semua TKA asal China tersebut, mereka menganggap kedatangan 49 TKA itu ilegal.
Sementara itu menteri koordinator bidang maritim dan investigasi berbeda pandangan. Luhut terkesan membela karateka hal tersebut karena menganggap mereka masuk ke Indonesia sudah sesuai dengan prosedur.
Luhut menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggar dan tidak perlu lagi membesar-besarkan kasus tersebut.
“Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham. Jadi nggak ada yang dilanggar,” ujar Luhut sebagaimana dikutip dari kumparan.com (18/3/2020).
PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi tujuan dari ke-49 TKA asal China tersebut, kabarnya untuk mengikuti tes kelayakan pekerja.
“Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B. Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar saja dulu. Nanti kita lihat,” lanjut Luhut.
Kendati demikian, Luhut menegaskan, kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menentukan sikap.
“Mereka legal semua. Jangan meributkan hal-hal yang enggak perlu. Kita juga enggak mau impor penyakit,” tutur Luhut.
Dilain pihak, Indrayanto, Eksternal Affairs Manager PT VDNI, mengakui bahwa TKA tersebut merupakan karyawan di perusahaannya mereka semua baru selesai memperpanjang Visa kerja dari Jakarta.
Pemberitaan terkait dari mana para TKA asal China datang, sempat membuat heboh media beberapa hari terakhir. Mulanya, Kapolda Sulawesi Utara sempat menyatakan bahwa para TKA tersebut baru tiba dari Jakarta. namun, pernyataan tersebut di klarifikasi setelah kenyataannya tidak seperti pernyataan pihak kepolisian sebelumnya.
“Kalau kemudian dalam pendalaman ternyata ditemukan jejak perjalanan mereka adalah dari China, dan bukan dari Jakarta. Nah itulah yang menjelaskan keadaan sebenarnya. Jadi tidak ada maksud atau unsur kebohongan di sini, kami menyampaikan berdasarkan informasi awal (pihak Bandara). Kemudian tujuan kami adalah meredam keresahan masyarakat dengan beredarnya video tersebut,” ucap Merdisyam.
Sementara itu, Dita indah Sari salah seorang Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, para TKA tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing di bawah Kemnaker.
“Mereka hanya mengantongi visa kunjungan. Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan,” twit Dita.
Lebih lanjut Dita menyatakan bahwa para pekerja tersebut semestinya dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk urusan deportasi, Dita mengatakan menjadi hak penuh dari bagian imigrasi.
Sumber: kumparan
Editor: Bahrur Rozy