Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perhatikan Jam Kerja dan Kebugaran Dokter Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kebijakan Pemerintah Indonesia yang menerima masuk tenaga kerja asing (TKA) asal China di tengah Pandemi Covid-19. (Foto: Humas DPR)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay menekan pemerintah untuk memperhatikan kan jam kerja dokter yang menangani covid 19. Menurutnya, para dokter tersebut tidak boleh memforsir pekerjaan melebihi kemampuan fisiknya akibat semakin meningkatnya jumlah pasien covid 19.

Permintaan tersebut menanggapi informasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui akunnya di Twitter @PBIDI, Senin (31/8) terkait 100 orang dokter yang turut menjadi korban.

Baca Juga:  Jumlah Halam UU Cipta Kerja yang Diserahkan Istana ke Muhammadiyah Berbeda Dengan yang Disahkan DPR

“Pemerintah juga harus melihat dan memerhatikan kondisi kebugaran dokter. Jam kerja mereka harus dievaluasi. Jangan sampai mereka melebihi batas kerja normal, di mana itu akan mengurangi ketahanan atau imunitas mereka. Saya rasa penting ini diperhatikan pemerintah,” ucap Saleh sebagaimana dikutip dari fajar.co.id (31/8/2020).

Kemudian, Saleh mendesak pemerintah untuk memperhatikan imunitas, gizi dan vitamin dokter yang menangani pasien covid 19.

Baca Juga:  Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kembali Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro

“Kemudian mendorong pemerintah mencairkan insentif kesehatan yang sudah dijanjikan pemerintah. Termasuk juga santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. itu ada Rp 300 juta yang dijanjikan pemerintah,” sambungnya

Saleh juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya ketersediaan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi dokter yang menangani Covid-19 sebagai salah satu cara menekan penularan Covid-19.

“Juga termasuk alat kesehatan yang memadai dan itu kalau bisa merata di seluruh Indonesia, dari pusat sampai daerah,” pungkas mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah itu.[fajar/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan