Mahfud Md Tepis Isu Pemerintah Main Cilukba Terkait Kasus Djoko Tjandra

Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: ANTARA FOTO/MOCH ASIM)

IDTODAY.CO – Kasus  terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sejak dulu dikelilingi mafia hukum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Menurutnya, hal itu lantaran perjalanan kasus Djoko Tjandra dimulai dari 2009.

“Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh, dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main ‘Ciluk Ba’. Ada yang bilang ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009,” kata Mahfud dalam akun Twitter-nya resminya, Sabtu (1/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (01/08/2020).

Baca Juga:  Pengacara Djoko Tjandra Minta Perlindungan Sebagai Saksi, LPSK: Sudah Tersangka, Sulit Terkabul!

Sejak tahun 2009, Indonesia sudah dikerjai oleh mafia hukum dalam kasus Djoko Tjandra. Karena Djoko Tjandra bisa mengetahui vonis hukuman penjara bagi dirinya dan melarikan diri sebelum hakim mengetuk palu.

“Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif,” ucap Mahfud.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Polisi Akan Terus Kejar Para Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta kerja

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan