Menaker: Corona Memang Berat, PHK Hanya Langkah Terakhir!

Ida Fauziyah, menteri Kabinet Indonesia Maju, Foto, katadata.co.id

IDTODAY.CO – Seluruh perusahaan/dunia usaha diperintahkan agar menjadi PHK atau pemutusan hubungan kerja dijadikan sebagai langkah terakhir. Perintah itu datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia  meminta agar sebelum melakukan PHK, dunia usaha diharapkan agar melakukan langkah-langkah dalam mengatasi Covid-19, seperti mengurangi jam kerja hingga merumahkan.

“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” kata Menaker Ida dalam pernyataan resminya. Sebagaimana dikutip dari Cnbcindonesia (08/04/2020).

Baca Juga:  Saleh Partaonan Daulay: Beda Dengan Korsel, Di Indonesia Cek Infeksi Corona Tidak Gratis

Ida memerintahkan agar perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19. Diantaranya yakni mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; membatasi/menghapuskan kerja lembur; mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Disamping itu, langkah lain yang bisa di ambil adalah tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat. “Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh yang bersangkutan, ” katanya.[aks]

Baca Juga:  WHO Ingatkan Potensi Indonesia dan India Jadi Episenter Baru Corona

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan