PP Muhammadiyah Soroti RUU HIP: Tujuan UU Menciptakan Tertib Sosial, Bukan Sebaliknya

Sekum PP Muhammadiyah Dr.Abdul Mu’thi (tengah) saat membacakan suaran pers tebtang RUU HIP di Jakarta (dok-ist)

IDTODAY.CO – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta DPR untuk menanggapi secara serius keras masyarakat yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurutnya, para anggota dewan tersebut harus akomodatif terhadap kegelisahan masyarakat terkait wacana pembahasan RUU tersebut.

“Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan RUU HIP untuk kepentingan kelompok tertentu dan hendaknya mengutamakan persatuan dan kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Abdul Mu’ti saat jumpa pers di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (15/6).

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengakui bahwa DPR dan pemerintah sama-sama memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan apapun dengan tanpa memperhatikan aspirasi publik sekalipun.

“Tetapi politik demokrasi juga meniscayakan checks and balances serta agregasi aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai perwujudan jiwa dan semangat gotong royong dan permusyawaratan,” ucapnya.  

Kemudian, Abdul Mu’ti mengatakan, apabila pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat yang berakibat mencuatnya kembali perdebatan ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah final.

Baca Juga:  Guru Besar filsafat Pancasila, Prof Dr Suteki: RUU HIP Reduksi Makna Dan Reduksi Distorsi Materi Pancasila

“Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemik Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya,” ucapnya.

“Tujuan Undang-undang adalah untuk menciptakan tertib sosial, kedamaian, kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian bagi setiap warga negara, bukan sebaliknya,” tutup Abdul Mu’ti.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan