Said Didu Tuding Luhut Hanya Pikirkan Uang Mahfud MD: Mungkin Itu Hanya Kritik

Gerakan Suluh Kebangsaan Dukung KPU. (Foto: Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional. Artinya, jangan takut dengan Luhut sebagai pelapor maupun Said Didu selaku terlapor.

Untuk diketahui, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Didu dituduh mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Dua-duanya sahabat baik saya. Saya bilang begini, siapa pun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau tidak benar dia laporannya, ya dibebaskan. Tapi juga siapa pun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia dikawal beberapa purnawirawan. Kalau salah ambil saja, ini hukum,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari akun youtube Deddy Corbuzier dengan judul ‘Kenapa Harus Takut Luhut? Dan Corona Gimana Pak?’.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa kasus yang menimpa dua sahabat yang tersebut harus diproses sesuai dengan hukum secara profesional dan proporsional. Menurutnya, hukum tidak takut pada siapapun.

“Keduanya sahabat saya, keduanya saya masih SMS tentang kasus itu. Saya bilang jalan saja, hukum tegakkan, ini negara hukum. Hukum ya hukum,” urainya.

Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu terkait Luhut, hanyalah sebuah kritikan biasa. Akan tetapi, semua itu akan ditentukan melalui proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga:  Pengacara: Kasus Said Didu Semestinya Gugur secara Hukum

“Proses pembuktian nanti. Misalnya kasus Luhut, kalau bicara Luhut itu pikiranya uang, uang dan uang. Mungkin itu kritikan,” tegasnya.

Beda halnya apabila dikatakan misalnya Luhut memaksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyediakan dana proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, itu akan menjadi masalah karena ada unsur pemaksaan

“Itu jadi masalah, bukan kritikan. Karena ada kata memaksa, kapan dan dimana. Wong anggarannya tidak ada kan, tahun 2021 tidak ada anggaran untuk ibu kota baru, darimana masuknya. Misalnya, mungkin Didu benar. Kebenaran itu harus dibuktikan di polisi nanti. Gitu aja kalau saya,” pungkasnya.[Brz]

Baca Juga:  Saran Mahfud MD Kepada Korban Pinjol Ilegal: Lapor Polisi Dan Tak Usah Bayar Utang!

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan