IDTODAY.CO – Setiap tindakan atas nama kemanusiaan akan selalu menghadirkan penilaian yang positif dari sudut pandang apapun. Namun tidak demikian dengan aksi bagi-bagi makanan yang dibingkai dengan istilah “Nasi Anjing”.
Aksi bagi-bagi yang terjadi di Warakas, Jakarta Timur itu mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan. Di antaranya datang dari politisi PDIP, Arteria Dahlan.
Ia sangat mad menyayangkan aktif tersebut dan menilainya sangat tidak sensitif. Apalagi jika penamaan tersebut dilakukan atas dasar stigma yang melekat pada anjing sebagai hewan yang patuh pada tuannya ataupun pemilihan diksi tersebut bertujuan untuk menghindari unsur pelecehan.
“Saya sangat menyayangkan, karena ini sangat tidak sensitif, apalagi dalam konteks pemberian bantuan dalam bentuk makanan yang untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya bagaimana dikutip dari Rmol.id (27/4).
Bahkan, arteria menilai penamaan tersebut akan memiliki konotasi negatif lantaran nama anjing tidak biasa disandingkan dengan nama makanan.
“Diksi ‘anjing’ itu secara langsung diasosiasikan sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan diharamkan untuk dimakan. Pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi,” tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
“Sehingga konteksnya tidak lagi pada content apakah pembuatan nasi dilakukan dengan bahan halal apa tidak, tapi lebih pada ketidakpatutan pemberian label pada bantuan makanan yang hendak diberikan dan dimakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Alhasil, Arteria Dahlan meminta penamaan nasi anjing yang sempat viral dan menjadi polemik tersebut tidak diteruskan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi para donatur yang hendak memberikan bantuan. Membantu tidak sekadar memberi bantuan, namun cara, etika dan kepatutan pun harus diperhatikan. Lakukan klarifikasi dengan baik tanpa perlu memberikan justifikasi,” pungkasnya.[Brz]