Sebut Masyarakat Tak Sanggup Lagi Nunggu Bansos, PAN Setuju Perppu Corona

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas).(Foto: Fitri Wulandari/Tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Partai Amanat Nasional (PAN) PAN setuju dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona (COVID-19).  Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Alasan PAN setuju dengan Perppu itu adalah karena melihat masyarakat tak sanggup lagi menunggu bantuan sosial (bansos).

“Mulai kemarin pagi sampai semalam itu Perppu 1 2020 sudah diterima DPR, semalam sudah. Jadi sudah diterima. Mengapa kita menyetujui Perppu 1 2020, saya perlu jelaskan di sini, sebagaimana Pak Hatta mengatakan kita menyetujui itu, dengan beberapa catatan, dan itu yang kita lakukan,” kata Zulhas dalam Rakernas I PAN yang disiarkan akun YouTube DPP PAN, Selasa (5/5). Seperti dikutip dari detik.com (05/05/2020).

Baca Juga:  Desak Jokowi Evaluasi Nadiem Makarim, Saleh Daulay: Bila Perlu Dicopot!

Zulhas mengaku dirinya menjalani komunikasi dengan berbagai kalangan terkait dampak virus Corona ke masyarakat. Dia mengatakan PAN akan mengawal Perppu Corona di DPR

“Pertama, saya melaksanakan komunikasi dengan beberapa kalangan dengan pemerintah tentu, kementerian terkait, dengan masyarakat, para bupati, para gubernur, bahkan masyarakat yang terdampak langsung di bawah,” ujarnya.

Selanjutnya dari hasil komunikasi itu, Zulhas menilai bahwa masyarakat tak sanggup lagi menunggu bansos dari pemerintah. Melalui Perppu Corona, kata dia, bansos itu dapat dicairkan ke masyarakat.

Baca Juga:  Ilmuwan Indonesia Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Menangani Virus Corona

“Masyarakat kita saudara-saudara, sudah tidak akan sanggup lagi menunggu bantu sosial, relaksasi kredit UMKM, cicilan motor dan lain-lain, bantuan kepada yang terdampak karena kena PHK. Karena pemerintah tidak berani ada mengambil keputusan sebelum Perppu ditandatangani, disetujui tidak ada kementerian, BI, yang ambil keputusan. Disamping dananya memang belum tersedia, ada memang tapi sedikit sekali,” ucapnya.

Saat ini, kata Zulhas, bukan waktunya ego sektoral setuju atau tidak setuju dengan Perppu. Sebab, saat ini masyarakat di tengah krisis yang membutuhkan kucuran bantuan.

“Jadi kalau ada bupati yang marah-marah yang memang uangnya belum ada, baru ada sedikit, bantuan belum mengucur banyak, yang memang belum, karena belum ada yang berani bertindak, oleh karena itu pilihan kita, setuju atau tidak setuju Perppu itu, kalau kita tidak setuju apakah kita akan membiarkan dalam keadaan genting masyarakat yang menunggu kucuran bantuan ini, kita egois kita tolak, dengan risiko berdampak akan ada masalah sosial yang timbul, kita menolak itu,” imbuh Zulhas.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan