IDTODAY.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi berinisial IZ (55) itu menjadi kurir narkoba di Riau.

Menanggapi hal itu, Komisi III DPR menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi Korps Bhayangkara.

“Ini kasus yang tidak boleh dianggap selesai begitu saja saat pelaku ditangkap, namun harus menjadi pelajaran yang keras bagi Polri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Minggu (25/10). Seperti dikutip dari detik.com (25/10/2020).

Sahroni meminta Polri sadar dengan kewenangan besar yang diembannya. Sebab menurut Sahroni, rawan terjadi penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri. Ia meminta Polri agar melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

“Polri harus sadar dengan kewenangan besar yang mereka punya, rawan sekali terjadi penyalahgunaan wewenang untuk hal-hal yang berbahaya seperti ini. Sehingga dengan kasus ini, Polri harus membuat sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Asrul Sani Tegaskan DPR Akan Kritisi Optimisme Pemerintah Soal Kebangkitan Ekonomi

Ia juga meminta Polri, bila diketahui ada gerak-gerik mencurigakan dari anggotanya agar langsung bergerak cepat untuk menyelidikinya. Ia tak ingin ulah dari oknum ini mencoreng nama kepolisian.

“Bila ada gerak-gerik sedikit saja yang mencurigakan, langsung selidiki. Jangan sampai karena oknum 1-2 orang, kredibilitas Polri satu negara jadi rusak,” tegasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan