IDTODAY.CO – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan Pemerintah harus memberi peringatan keras kepada Cina tentang perbudakan anak buah kapal atau ABK WNI di kapal ikan berbendera Cina.
“Tidak ada tindak lanjut serius setelah beberapa waktu lalu ABK Indonesia diperlakukan seperti budak, lalu mati dan dibuang ke laut,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat, 12 Juni 2020.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR tersebut menerangkan bahwa Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing.
Adapun di dalam negeri, harus jelas siapa yang bertanggung jawab soal kasus ABK WNI, apakah Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI atau BP2MI.
“Semakin banyak yang mengelola namun nasib TKI kita tidak berubah, masih sengsara dan jadi budak di negeri orang.”
Sejumlah kasus eksploitasi terjadi terhadap ABK WNI di kapal-kapal Cina. Contohnya, dua ABK WNI berunisial AJ, 30 tahun, dan R (22) nekat melompat dari kapal Cina, Fu Lu Qing Yuan Yu.
Mereka tidak tahan dengan perlakuan tak manusiawi di kapal itu.
Menurut Sukamta, Pemerintah kerap menggunakan alasan bahwa ABK tidak melalui mekanisme perizinan kerja secara resmi.
Dia menilai hal itu menunjukkan Pemerintah memindahkan kesalahan kepada ABK. Padahal, jika sebuah kasus berulang kali terjadi ini menandakan ada yang salah salam sistem dan kebijakan.
Sumber: tempo.co