Soal ‘DPR Sarang Setan’, Golkar: Tindakan Berniat Merusak Aset Negara, Harus Ditindak Sesuai Mekanisme Hukum

Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. (Foto: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

IDTODAY.CO – Polisi mengungkap adanya WhatsApp group (WAG) bernama KAMI Medan yang menyebut ‘DPR sarang setan’ dan ajakan merusuh di depan gedung DPR. Terkait hal itu, Golkar mengatakan bahwa DPR selalu menghormati siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun harus dengan cara yang beradap bukan dengan cara kekerasan.

“Kami menghormati siapapun pihak yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya ke DPR dengan cara dialog dan beradab. Bukan dengan cara kekerasan,” kata anggota DPR RI F-Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Kamis (15/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (15/10/2020).

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-Golkar Nilai RUU Cipta Kerja Lindungi Usaha Rakyat di Kawasan Hutan

Menurut Ace, DPR sebagai wakil rakyat selalu terbuka dengan segala macam aspirasi. Namun cara penyampaian tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan cara yang tepat.

“DPR itu wakil rakyat. Siapa pun berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tentu dengan mekanisme yang telah diatur. Kami sudah terbiasa dalam menghadapi sikap yang pro dan kontra dalam masyarakat. Itu hal yang biasa dalam berdemokrasi,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Beri sambutan HUT PAN, Pengamat: Jokowi Singgung Kinerja Menteri dan Soroti KAMI

Menurut Ace, segala bentuk provokasi untuk bertindak kekerasan dan merusak gedung DPR merupakan bentuk melawan hukum. Sebab gedung DPR merupakan aset negara yang dibangun dengan uang rakyat.

“Namun memprovokasi masyarakat untuk bertindak kekerasan dengan tindakan merusak gedung DPR tentu hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum. Gedung DPR itu dibangun dari uang rakyat, karena itu tindakan berniat untuk merusak aset negara ya harus ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap Ace.

Baca Juga:  Fraksi PKS: UU Cipta Kerja Reduksi Peran DPR

“Kami percaya bahwa kepolisian bertindak profesional dalam membuktikan pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan dan melalukan tindakan anarkis,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan