Soal Polri Tindak Penghina Presiden, Fraksi NasDem: Aturan Ini Berbahay Sekali

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni (Foto: Fraksi Nasdem)

IDTODAY.CO – Mabes Polri memutuskan akan menindak tegas penyebar berita hoaks terkait corona dan penghina pejabat pemerintah. Aturan itu melalui Telegram nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020

“Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan kritik kepada pemerintah,” kata Sahroni kepada wartawan. Sebagaimana dikutip dari Kumparan (07/04/2020).

Baca Juga:  Pemimpin Politik Syiah Irak: Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis Picu Wabah Corona

Dia mengingatkan agar Polri sebaiknya berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan untuk masyarakat luas. Apalagi dalam situasi mewabahnya virus Corona seperti saat ini.

“Polisi harus ingat, bahwa mereka ini digaji rakyat, bekerja untuk rakyat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, polisi justru harus berada di garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.

Ahmad Sahroni, meminta kepada polri agar fokus aja untuk melayani masyarakat yang terkena virus Corona, baik dari kesehatan maupun pendapatan ekonominya.

Baca Juga:  Dampak Covid-19 Pada Pendapatan Rakyat, YLKI Usulkan Tarif Listrik Diturunkan

“Polisi mending fokus saja sama bantuin masyarakat yang lagi susah. Dibantu agar mereka merasa aman dan terlindungi di lingkungannya, sambil perketat pengawasan di lapangan untuk orang-orang yang masih keluar enggak pakai masker, atau yang belum melakukan social distancing. Itu lebih bermanfaat menurut saya,” kata Sahroni.[aks]

Cek Update Data Virus Corona/Covid-19: Update COVID-19

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan