IDTODAY.CO – Peluncuran program kartu pra kerja di tengah-tengahnya virus Corona di Indonesia terus menuai polemik dan kontroversi. Terlebih lagi, perusahaan aplikator Ruangguru yang digandeng oleh pemerintah merupakan milik staf khusus presiden, Belva Devara.

Alhasil, kritik pedas dan sorotan tajam atas dugaan adanya konflik kepentingan dan nepotisme dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu tak bisa dihindari.

“Apapun alasannya, ketika dia seorang Stafsus presiden atau pejabat negara, sejatinya tidak boleh ambil proyek pemerintah, apalagi dengan menggunakan perusahaan pribadi,” ungkap Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin sebagaimana dikutip dari Rmol.id (20/4/2020).

Ujang membandingkan antara “kelakuan” para staf khusus milenial dengan para pemain proyek pemerintahan yang sudah berpengalaman. menurutnya, bagi yang berpengalaman,  akan menggunakan perusahaan orang lain sebagai penerima proyek.

“Mereka mainnya cantik. Tidak seperti yang dilakukan oleh Stafsus milenial tersebut,” ketusnya.

Ujang berpendapat, tindak pidana korupsi bukan hanya mengambil uang negara, tapi menggunakan jabatan tidak sebagaimana mestinya termasuk hakekat korupsi itu sendiri.

Baca Juga:  Jokowi Akan Lelang Motor Di Acara Konser Kemanusian Lawan Corona

“Artinya kebijakan yang diambil pejabat untuk menguntungkan diri sendiri juga bisa masuk kategori korupsi,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan