Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Cs, diusulkan menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia. Usulan itu datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya,” kata peneliti ICW Donal Fariz kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga:  Haris Azhar: Bongkar dan Proses Hukum Oknum yang Sembunyikan Nurhadi

Donal berpendapat kerja Firli Cs dalam 100 hari pertama menakhodai lembaga antirasuah masih diragukan publik. Ia lantas menyoroti ketidakmampuan Firli Cs menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Desember 2019. Sedangkan Harun ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Januari 2020. Keduanya kini sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Baca Juga:  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah isu yang menyebut dirinya memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Di sisi lain, kepercayaan kepada KPK menurun drastis,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan keras Firli beberapa waktu lalu terhadap pihak yang berupaya melakukan korupsi dana bencana terancam hukuman mati, justru dicibir publik.

“Sehingga, usul kami sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja agar tidak jadi penyakit,” katanya.

Sementara lima pimpinan KPK belum memberi tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait usul ICW tersebut.

Jumlah pasien positif virus corona di Tanah Air secara kumulatif bertambah menjadi 893 orang per Kamis (26/3). Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 79 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh 35 orang.

Sumber: riaumandiri.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan