Tanggapi Denny Indrayana, SBY: Mengubah Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[Foto: YouTube/KompasTV]

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengubah sistem pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.

SBY menyebut, jika informasi yang disampaikan Denny Indrayana benar, maka putusan MK ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia saat ini.

Lantas, SBY pun mempertanyakan kepada MK terkait kegentingan atau kedaruratan dalam penetapan sistem proporsional tertutup ini.

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU,” tulis SBY dalam akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Minggu (28/5).

Baca Juga:  Denny Indrayana Sebut PSI Bukan Partai, tapi Relawan Jokowi

SBY menilai mengubah sistem pemilu di tengah jalan bisa menyebabkan kekacauan.

“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’,” tegas Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Selain itu, SBY juga mempertanyakan apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi? SBY mengatakan, berdasarkan konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.

SBY pun menilai, jika MK tidak memiliki argumentasi yang kuat bahwa sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, maka mayoritas masyarakat akan sulit menerimanya.

“Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” ucap SBY.

SBY menyebut penetapan UU tentang sistem pemilu sesungguhnya berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Karena tu, ia juga mendorong agar Presiden dan DPR segera memberikan tanggapannya. Sedangkan mayoritas partai politik telah menyampaikan sikap menolak untuk mengubah sistem terbuka menjadi tertutup.

“Ini mesti didengar,” tegasnya.

SBY meyakini, dalam menyusun DCS, parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah dan tetap menggunakan sistem terbuka. Sehingga jika hal ini diubah oleh MK di tengah jalan, maka menjadi persoalan serius.

“KPU & Parpol harus siap kelola ‘krisis’ ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” tambahnya.

SBY pun berpandangan, agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku untuk disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik.

Sumber: tajukpolitik

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan