Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan bahwa Pemilu Serentak 2024 memiliki tingkat kerumitan tinggi, terlebih beberapa bulan setelahnya juga digelar Pilkada Serentak. Dia pun mengingatkan kesiapan para penyelenggara pemilu mesti dipastikan agar seluruhnya berlangsung sesuai rencana.
Hal itu, disampaikan Saan saat memimpin Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi II DPR ke Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Juni 2023.
“Ini membutuhkan tingkat profesionalisme para penyelenggara karena waktunya itu berhimpitan dan tidak jauh,” ujar Saan dalam keterangan resminya.
Legislator NasDem itu mengatakan, kunker ke Pemkab Bekasi ini dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut Komisi II DPR diterima Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, KPU Kabupaten Bekasi, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
“Kesiapan tersebut di antaranya mengenai proses maupun tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi. Misalnya melalui PKPU yang telah kita sepakati, terkait dengan kampanye, dana kampanye, penyediaan logistik dan lain sebagainya kita ingin pastikan itu,” ucapnya.
Saan menambahkan, secara teknis KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah siap menghadapi Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024.
“Tidak ada masalah apapun, cuma yang menjadi catatan karena Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, tentu banyak sekali pemilih dari luar Dapil Bekasi,” terang Saan.
Untuk itu, lanjut Saan, perlu diantisipasi dengan tambahan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sumber: kbanews