Oleh: Endrayani Tirtasari, M.Pd

Wajah kemiskinan sudah menjadi hal yang menggurita di negeri ini. Negeri yang dilimpahkan Allah SWT kekayaan dan gunungan sumber daya alam bumi pertiwi nyatanya tak mampu atasi kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang dialami sebagian besar rakyat Indonesia. Naiknya harga barang-barang pokok kebutuhan sehari-hari, tak sebanding dengan minimnya pendapatan keluarga. Belum lagi biaya pendidikan dan kesehatan yang mencekik, membuat rakyat hidupnya redup tak ada harapan.

Di saat kesulitan ekonomi rakyat begitu pedih terasa, pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengatasi semua masalah perekonomian rakyat, menebar solusi praktis namun justru problematis, yaitu dengan upaya memberdayakan kaum perempuan untuk terjun dalam dunia ketenagakerjaan atau yang disebut dengan istilah womenomics.

Womenomics Adalah Produk Kesetaraan Gender

Womenomics merupakan singkatan dari women as economic drivers. Makalah ini untuk merespon kondisi ekonomi masyarakat yang buruk akibat kemiskinan hari ini. Kemiskinan yang terjadi saat ini masih “dianggap” dapat terselesaikan dengan mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dimana nafkah laki-laki sebagai kepala keluarga tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Womenomics sendiri merupakan salah satu point dari kesepakan global sDGS (Suistainable Development Goals)  yang dilaksanakan dalam rentang waktu tahun 2015-2030 untuk mengatasi kemiskinan. Indonesia merupakan salah satu anggota yang ikut menandatangani kesepakatan ini yang wajib untuk meratifikasi pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan. Topik yang dibahas dalam makalah ini memuat berbagai permasalahan penting yang berkaitan dengan kemiskinan yang diakibatkan oleh kebijakan yang salah, pemberdayaan perempuan, serta apakah bisa pemberdayaan perempuan menjadi solusi permasalahan sistemik yang ada.

Womenomics merupakan kebijakan yang pada awalnya hadir dan diadopsi oleh pemerintah Jepang yang disampaikan PM Jepang, Shinzo Abe menyebutkan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara jawabannya terletak pada teori womenomics yang menegaskan bahwa lebih banyak perempuan yang maju dalam sebuah masyarakat, akan semakin tinggi pertumbuhan yang dialami. Abe menyampaikan hal tersebut dalam sidang Majelis Umum PBB, di New York, hari Kamis (26/9) sore atau pagi waktu Indonesia. Dia menegaskan bahwa teori ini menuntut diciptakannya lingkungan di mana perempuan merasa nyaman untuk bekerja dan meningkatkan peluang bagi mereka untuk menjadi aktif dalam masyarakat. Saat ini untuk mengubah nasib perempuan di dalam negeri, khususnya kesejahteraan ekonomi melalui partisipasi perempuan di sektor ketenagakerjaan. Sehingga dengan demikian, womenomics diharapkan dapat mengubah struktur relasi gender yang sangat patriarkis dan telah menjadi sebuah budaya yang terlembagakan di berbagai sektor, khususnya sektor ketenagakerjaan. Ini dilakukan melalui peningkatan derajat perempuan di mata laki-laki dengan mendorong perempuan untuk selalu aktif berpartisipasi sebagai tenaga kerja. (suaraharapan.com). Namun dalam implementasinya, secara nyata, womenomics dihadapkan pada berbagai tantangan, serta mendapat banyak kritik dan anggapan dari kelompok perempuan di Jepang itu sendiri sebagai kebijakan yang belum bisa menyentuh akar sebenarnya dari permasalahan marginalisasi yang dialami oleh perempuan.

Baca Juga:  Pandemi dan Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Anak

Di Indonesia sendiri, womenomics telah menjadi sebuah paradigma yang masif digaungkan oleh pemerintah dalam rangka memberdayakan perempuan di sektor ketenagakerjaan. Tingginya angka perempuan bekerja, tak bisa dinafikan. Wacana kesetaraan gender ini ternyata berhasil membuat tak sedikit perempuan keluar rumah untuk bekerja.

Berbicara data, hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2019, tercatat angka partisipasi perempuan dalam dunia kerja mencapai 55,5 % dari 136,18 juta orang. Angka yang sangat tinggi. Selain itu, di negeri kapitalis seperti Indonesia, wacana kesetaraan gender dengan memberdayakan peran perempuan khususnya di sektor perekonomian, digadang-gadang bakal menjadi solusi untuk mengurai problematika kemiskinan di negeri ini.

Kesetaraan Gender, Alat Penjajahan Barat Bagi Umat Islam

Dilansir dari kemenpppa.go.id, Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Kesetaraan gender ini dinilai akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.

Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orang) baik perempuan maupun laki-laki, untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Tapi dalam kenyataannya, tingginya angka perempuan bekerja di Indonesia, tak membuat problematika kemiskinan di negeri ini terentaskan. Angka kemiskinan tetap tinggi, dan mencapai angka memprihatinkan. Bahkan, tak bisa dipungkiri, tingginya angka perempuan bekerja, banyak menimbulkan masalah baru di negeri ini, di antaranya banyak kasus pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan. Selain itu, tingginya angka perempuan bekerja menyebabkan problematika remaja yang meningkat, seperti seks bebas, remaja pecandu narkoba, kecanduan pornografi, serta remaja dengan gangguan kejiwaan. Hal ini terjadi karena peran strategis seorang ibu sebagai pendidik generasi, tergilas oleh banyaknya ibu yang bekerja.

Baca Juga:  Ketika Rakyat Ditimpa Musibah, Perwakilannya Dapat Hadiah?

Merujuk dari muslimahnews.com, tulisan Dr. Nazreen Nawaz, Tahun 2020 menandai peringatan ke-25 Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPfA), sebuah dokumen yang panjang lebar hasil dari konferensi dunia keempat PBB terkait peempuan pada September 1995 di Beijing, Tiongkok. Tujuannya adalah untuk meningkatkan hak-hak kaum perempuan dan kehidupan mereka secara global melalui penegakan Kesetaraan Gender di seluruh bidang kehidupan: politik, ekonomi, dan sosial, serta untuk menggabungkan perspektif gender ke dalam seluruh kebijakan, hukum, dan program di dalam negara-negara dunia, dokumen ini dielu-elukan sebagai agenda yang paling visioner untuk pemberdayaan perempuan dan remaja perempuan secara internasional, serta sebagai kerangka kebijakan global dan cetak biru aksi yang paling komprehensif dalam merealisasikan kesetaraan gender dan hak-hak asasi manusia bagi kaum perempuan dan remaja perempuan di seluruh dunia.

Deklarasi ini diadopsi oleh 189 negara termasuk mayoritas pemerintahan di negeri-negeri Muslim, yang sepakat untuk mengimplementasikan komitmen-komitmen di dalam deklarasi tersebut di negera mereka dan mempromosikan agenda ini di tengah-tengah bangsa mereka. Tujuan-tujuan yang terkandung di dalam deklarasi ini dipromosikan secara besar-besaran di berbagai negara dunia. Ide ini dianggap sebagai sebuah nilai universal yang harus dirangkul oleh semua orang terlepas dari keyakinan budaya atau keyakinan agama mereka. Padahal, konsep ini adalah gagasan yang dilahirkan oleh Barat yang berlandaskan atas doktrin sekuler Barat. Dengan demikian, ide gender ini yang katanya memanusiakan perempuan dan menyetarakan kaum hawa dengan pria dalam seluruh aspek kehidupan termasuk perekonomian, nyatanya merupakan kedok untuk memuluskan pemahaman barat yaitu ide sekularisme liberal di tengah-tengah masyarakat.

Dampak Womenomics

  1. Menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran laki-laki. Padahal laki-laki diwajibkan dalam Islam untuk bekerja
  2. Menimbulkan masalah baru, tingginya angka perceraian (gugat cerai istri pada suami.
  3. Menimbulkan masalah baru, tingginya angka pelecehan seksual di tempat kerja.

Solusi Syariah Kaffah Atasi Kemiskinan

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan betakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu. Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Merujuk TQS. Al A’raf 96 maka dibutuhkan Politik Islam untuk melaksanakan pengaturan dalam indifidu, masyarakat dan negara. Dalam kekhilafahan, negara menjadi penanggungjawab langsung pengaturan kebutuhan rakyat/umat. Keputusan politik berdasar pada dalil syara’ (Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas). Seluruh layanan publik di dalam dan di luar negeri diurus dengan paradigma ri’ayah (pelayan rakyat) negara bukan pedagang.

Baca Juga:  Menakar Tanggung Jawab Pemimpin Negeri Melalui PSBB

Pembangunan Ekonomi tanpa Problem Kemiskinan dalam Negara Khilafah, diselesaikan dalam dua sisi: (A) Makro ekonomi yakni (1) Larangan praktik riba (ekonomi sektor non riil); (2) Penerapan moneter emas dan perak; (3) Penerapan kebijakan fiskal berbasis aset produktif; (4) Sistem keuangan negara Baitul Mal. (B) Mikro ekonomi yaitu ekonomi rumah tangga dan bisnis harus dijalankan sesuai prnsip syariah (muamalah untuk perolehan harta, mengembangkan harta, muamalah pengembangan bisnis).

Islam Menjaga Kehormatan dan Fitrah Perempuan

Dalam pandangan Islam, kewajiban seorang perempuan adalah sebagai Ibu yang mengurus rumah tangga (Ummun wa rabbatul bayt) dan mendidik generasi, sedangkan bekerja di luar rumah bukanlah perkara yang wajib. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (2002:369) dalam kitab Daulah Islam mengemukakan, ” Hukum asal perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga.”

Sebagai ummun wa rabbatul bayt, seorang ibu akan menanamkan aqidah yang kokoh serta ilmu agama dalam diri anak-anaknya. Maka, akan lahirlah para remaja sebagai tonggak peradaban, dan generasi-generasi cemerlang.

Begitulah sejatinya peran dan kewajiban perempuan. Dengan peran strategis ini, Islam mampu menjaga kehormatan perempuan dan mengembalikan perempuan kepada fitrahnya. Jika saat ini kita melihat perempuan yang telah lupa akan tugas utamanya, sebenarnya karena akar permasalahannya adalah negeri ini menganut sistem kapitalis sekular-liberal yang memandang rendah dan tidak mampu memuliakan perempuan. Perempuan dijadikan tidak lebih sebagai sapi perah dan sasaran eksploitasi bagi kaum kapitalis.

Di dalam negara Islam (khilafah), yang menerapkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan, permasalahan ekonomi akan diatur oleh negara. Negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengurusan seluruh rakyatnya. Termasuk mencukupi semua kebutuhan rakyatnya. Maka, tak perlu para perempuan atau seorang ibu ikut turun tangan mencari nafkah dengan bekerja. Di dalam Islam, peran pemimpin negara yaitu Khalifah sebagai Raa’in dan Junnah yakni mengurus dan melindungi rakyatnya. Islam pun mengatur kepemilikan, yaitu kepemilikan umum dan kepemilikan khusus. Rasulullah SAW bersabda ” Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)”

Segala kekayaan alam yang bersifat mengalir (terus menerus ada) maka tidak boleh diswastanisasi. Maka, jika ini diterapkan, tidak akan ada liberalisasi sumber daya alam seperti yang terjadi di sistem kapitalis sekarang. Sehingga negara mempunyai kas yang sangat mencukupi untuk memenuhi kesejahteraan rakyat. Dan ketika negara mempunyai kas negara yang cukup maka tidak perlu ada eksploitasi perempuan berkedok pemberdayaan dan kesetaraan.

Kebijakan liberalisasi sumber daya alam yang diterapkan di negeri ini, menjadi jalan bagi kafir penjajah menguasai kaum muslim. Ketika mereka menguasai kaum muslim, mereka menjadikannya mengekor dan tunduk pada setiap ide serta kebijakan yang mereka usung. Padahal, kebijakan itu adalah agenda untuk menghancurkan tatanan keluarga muslim. Maka, sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalis yang menggiring perempuan ke jurang kenistaan. Dan bersama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Islam demi kemuliaan perempuan dan kaum Muslimin seluruhnya dalam naungan khilafah islamiyah. Wallahu a’lam

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan