Sekap-Aniaya Polisi Saat Demo, 3 Tersangka Dibui di Polda Jabar

3 Tersangka Dibui di Polda Jabar,(Foto: ISTIMEWA)

IDTODAY CO – Tiga tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan pada polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Bandung ditahan di Mapolda Jabar. Ketiga pelaku itu berinisial DR, DH dan CH.

Salah satu tersangka, DH, bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan di Bandung.

“Jadi, pelaku teridentifikasi pekerjaannya, satu, buruh, dan dua, swasta,” kata Kabid Humas Polisi Daerah Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, melalui keterangannya, Selasa (13/10). sebagaimana dikutip dari kumparan (13/10/2020).

Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi, menjelaskan CH dan DH bekerja sebagai penjaga rumah di Jalan Sultan Agung yang diketahui menjadi posko kesehatan dan logistik dalam demonstrasi Omnibus Law yang digelar di Bandung.

“DH buruh, CH penjaga rumah,” ucap dia.

Aksi penganiayaan dan penyekapan itu bermula saat korban hendak mengecek ke dalam sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung yang diduga jadi tempat pelarian pedemo rusuh.  Korban saat itu mengecek dengan menggunakan pakaian preman.

Baca Juga:  Teriakan "Hidup Buruh" Iringi Pergerakan Ribuan Pendemo dari Patung Kuda Menuju Balaikota Jakarta

Ketika korban hendak keluar dari bangunan itu, pintu ditutup dan diyakini terjadi tindak penganiayaan. Korban dianiaya pada bagian kepalanya dengan menggunakan sekop. Atas kejadian itu, polisi mengamankan total 75 orang. Lalu, setelah dikembangkan, ditetapkan tujuh tersangka.

Satu tersangka lainnya ditahan di Polres Karawang. Sementara, sisa tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 170 dan 351 dengan ancaman di atas dari 5 tahun.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan