IDTODAY.CO – Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi bocornya jutaan data penduduk Indonesia yang berupa data pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU RI.
Dugaan tersebut muncul pasca akun Twitter @underthebreach mengatakan akan menampilkan 2,3 juta data penduduk Indonesia dan pemilihan umum.
Alhasil, ia mendesak pemerintah untuk memberhentikan seluruh komisioner KPU RI sebagai bentuk kelalaian menjaga keamanan data personal pemilih.
“Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka, maka ini jelas kelalaian luar biasa, karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggungjawab negara pada penduduk,” katanya, sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (23/5/2020).
Fakta tersebut, menurut Dedi, merupakan indikasi kegagalan negara dalam menjamin privasi warga negara Indonesia. Bahkan menurutnya, data hasil pemilihan umum juga sangat mungkin untuk bisa diretas.
“Ini mengkhawatirkan pada dua hal, data privat warga negara yang berpotensi disalahgunakan, dan masalah integritas hasil Pemilu yang tidak terjamin valid karena terbukti mereka mudah disusupi kejahatan data,” terangnya.
Pengajar komunikasi politik Universitas Telkom menegaskan, perombakan total di struktur KPU mendesak untuk segera dilakukan. Mengingat, sudah berulang kali KPU ketahuan melakukan pelanggaran hukum.seperti kasus penyuapan yang libatkan salah satu komisioner.
“Dari total komisioner, dua sudah diberhentikan karena perbuatan tercela, terkait penyuapan dan manipulasi hasil pemilihan, sementara mereka bekerja secara kolektif, dan sekarang terbukti gagal menjaga data, maka pilihan baiknya tentu dengan mengganti seluruh komisioner, agar komisioner baru miliki waktu yang cukup menghadapi Pemilu 2024,” sambung Dedi.
“Kualitas hasil pemilihan hanya mungkin dicapai dengan lebih dulu menentukan komisioner yang juga berkualitas, jangan sampai KPU selalu mendapat maklum setelah apa yang mereka kerjakan terbukti lalai,” lanjutnya..[Brz]