IDTODAY.CO – Sudah ada sinyal kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemerintah soal penetapan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Kabar yang beredar, pemerintah setuju dengan usulan KPU RI untuk menggelar Pemilu Serentak pada tanggal 21 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda, dalam diskusi bertajuk ‘Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Rifqi mengklaim adanya sebuah informasi yang mengatakan, pada tanggal 11 November lalu KPU telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh Komisioner KPU tersebut, Jokowi yang didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Mensesneg Pratikno, sudah memutuskan tanggal Pemilu tahun 2024.

“Katanya insya Allah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu yang nampaknya tidak jauh berbeda dengan usul dari fraksi PDI Perjuangan,” kata Rifqi.

Baca Juga:  Guspardi Gaus: Pilpres 2024 Jangan Hanya Dua Kandidat tapi Harus Empat

Rifqi menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan memang sejak awal lebih sepakat dengan tanggal yang diusulkan oleh KPU. Dalam hal ini, KPU mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar 21 Februari.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan