Karena dianggap telah melampaui kewenangan Ketum PDI Perjuangan Megawati dalam menentukan capres yang diusung pada pemilu 2024 nanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo resmi telah dijatuhi sanksi berat oleh DPP PDIP bidang kehormatan partai, Komarudin Watubun.
Ketua DPC PDIP Solo itu mengaku siap apapun keputusan partai soal dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024.
“Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo,” kata Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Rabu (26/10/2022) seperti dikutip dari suara.com.
“Saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali,” imbuhnya
Saksi tersebut dijatuhkan setelah FX Rudyatmo memberikan klarifikasi sesuai panggilan DPP PDIP khususnya bidang kehormatan partai di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Atas putusan tersebut, FX Rudyatmo mengaku menerima dan siap menjalankan Sanksi. “Siap!” jawabnya singkat.
FX Rudyatmo datang ke Jakarta dengan pakaian kebesaran berlambang PDI Perjuangan ketika memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan.
Sumber: suara.com