IDTODAY.CO – Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd, meminta agar Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) disita dalam proses gugatan terhadap 5 anak Presiden Soeharto di PN Jaksel.

Namun, pegiat media sosial Denny Siregar menilai permintaan Mitora itu mustahil dikabulkan pengadilan. Pasalnya, tempat itu bukan milik keluarga Soeharto, melainkan negara.

“Enak banget. Emang TMII punya anak-anak Soeharto?” cuitnya lewat akun Twitter @DennySiregar7, dikutip Kamis (8/4).

Selain menggugat anak Cendana di PN Jaksel, Mitora juga menggugat Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo ke PN Jakpus. Mitora menggugat Yayasan Harapan Kita dkk dengan nilai gugatan sebesar Rp 584 miliar.

Sementara itu, Kemensetneg sudah mengambil alih TMII setelah hampir 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita.

Mensesneg Pratikno mengatakan, dalam 3 bulan ini, TMII masih dalam masa transisi dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Namun dia memastikan, dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya.

“Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap seperti biasanya. Jadi tidak ada yang berubah,” jelas Pratikno.

“Kita akan berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentunya tadi, yang seperti saya bilang, memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat dan kepada negara,” lanjutnya.

Baca Juga: Menag Diminta Bahas Pembacaan Doa Semua Agama dengan MUI, Ferdinand: Penentu Kebijakan adalah Pemerintah, Bukan Ormas

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan