Nasib Cewek SMP Usai Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Kena Pasal Berlapis

Syarifah Fadiyah Alkaff setelah mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China (Tribunnews)

Nasib siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff setelah mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China setelah merusak rumah neneknya.

Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.

Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.

Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.

Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton.

Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kurban Sapi di Kota Jambi Tahun Ini Diprediksi 1.939 Ekor

Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan.

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus.

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.

Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.

Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni :

Baca Juga:  Warga Ditembak Polisi hingga Tewas, Massa Blokir Jalan Lintas Sumatera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis.

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.

Dituduh Pelacur

Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur.

Baca Juga:  Wakil Bupati Di Jambi Meninggal Dunia Akibat Sakit Jantung

Syarifah diserang oleh influencer Walikota Jambi Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur.

“Bg boleh nanya gak kerja apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun Syarifah berjuang tidak bakal sendirian.

Seperti yang dilakukan oleh akun @Partai Socmed yang mengunggah Syarifah yang akan mendukung perjuangan siswi SMP tersebut.

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.

Sumber: tribunnews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan