IDTODAY.CO – Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah berakhir. Saat ini Terminal Purabaya kembali dibuka untuk melayani penumpang bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antar Provinsi (AKAP).
Dikutip dari detik.com (09/06/2020), Kepala UPT Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan ada beberapa syarat ketat yakni protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi.
Seperti untuk sopir, kenek hingga kondektur harus memiliki surat keterangan sehat. Disamping itu mereka juga wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menerapkan jarak pada penumpang di bus.
“Sudah tadi malam sejak pukul 24.00 WIB. Sudah buka normal,” papar Imam kepada detikcom di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Meskipun sudah dibuka, penumpang di terminal memang masih sepi. Hanya ada satu dua penumpang yang hendak naik bus. Sementara untuk bus yang beroperasi untuk luar kota baru berasal dari satu PO saja yang siap menerapkan protokol kesehatan.[Aks]