Mengurangi Beban Masyarakat, Pemda DIY Mulai Salurkan Bansos Tunai ke 39 Ribu KK Terdampak Corona di Sleman

Bupati Sleman, Sri Purnomo di Kompleks Kepatihan Pemda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

IDTODAY.CO – Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada puluhan ribu kepala keluarga yang terdampak corona di Sleman. Bantuan yang menyasar 39 ribu KK itu kemudian disalurkan Pemkab Sleman.

“Penyerahan bantuan ini (BST) dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena imbas dengan adanya wabah COVID-19,” ujar Bupati Sleman, Sri Purnomo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5). Sebagaimana dikutip dari kumparan (19/05/2020).

Ia menjelaskan, bantuan dari Pemda DIY senilai Rp 400 ribu untuk menambah bansos yang telah diterima puluhan ribu KK sebesar Rp 200 ribu. Sehingga bantuan yang diterima sama dengan penerima bansos Kemensos yaitu Rp 600 ribu selama tiga bulan. 

“Jika ditotal, setiap KK mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono mengatakan bahwa Bansos ini menyasar masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka sebelumnya telah menerima bantuan tapi kurang dari Rp 600 ribu. Sehingga bantuan ditambah.

“BST ini diberikan bagi para penerima PKH tetapi yang mendapatkan bantuan kurang dari Rp 600 ribu, dan juga bantuan BPNT yang hanya Rp 200 ribu perbulan atau juga BSP penambahan baru ini yang hanya terima Rp 200 ribu. Sehingga ditambah oleh Pemerintah DIY sebesar Rp 400.000,” katanya.

Baca Juga:  Heboh, Video Tenaga Medis Asal China Tiba di Bandara Soetta, Bagaimana Sebenarnya?

Pemda DIY sebelumnya telah memberi bantuan tambahan Rp 400 ribu per KK untuk 169 ribu KK tersebut selama tiga bulan. Sehingga bantuan yang mereka terima akan sama dengan penerima bantuan dari Kemensos yaitu Rp 600 ribu.

“Verifikasi sudah kita lakukan dengan kabupaten kota untuk penyerahan bansos. Jadi mereka menerimanya jadi Rp 600 ribu (Rp 200 ribu dari PKH dan Rp 400 ribu dari Pemda) itu untuk tiga bulan (terhutung) mulai April. Mungkin pertama kali akan dilakukan hari Minggu di Wonosari. Jadi ini by name by address,” kata Sri Sultan, Jumat (15/5).[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan