IDTODAY.CO – Warga DKI Jakarta diminta untuk tidak menggelar takbir keliling. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana. Menurutnya, seruan itu senada dengan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang meminta masyarakat untuk melakukan takbiran di rumah saja.

“Jadi ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat kan sudah seruan bersama dari MUI dan DMI khususnya untuk di wilayah Jakarta bahwa masyarakat tidak dibolehkan untuk melakukan takbiran di jalan, takbir keliling di jalanan. Mereka hanya boleh melakukan takbiran di rumah saja,” ujar Nana saat mengunjungi pos penyekatan di gerbang tol (GT) Cikarang Barat, Jumat (22/5). Sebagaimana dikutip dari detik.com (22/05/2020).

Baca Juga:  Anies Baswedan Tekankan Warga Jalin Kerjasama dan Kurangi Interaksi

Sementara untuk masyarakat yang ingin menggelar takbiran diluar rumah, hanya diperkenankan di masjid. Itu pun jumlahnya terbatas dan dilarang membuat kerumunan.

“Tetapi memperbolehkan untuk (takbiran) di masjid menggunakan pengeras suara,” ucapnya

Terkait dengan pelaksanaan sholat idul Fitri, Nana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakannya di masjid atau di lapangan. Hal itu semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga:  Pembukaan KKP dan Bioskop di DKI Jakarta Berpotensi Tingkatkan Positivity Rate

“Jadi dari MUI dan DMI menyerukan supaya masyarakat tetap melaksanakan salat Id di rumah saja, jadi tidak ada melaksanakan salat Id di masjid ataupun di lapangan, seruannya demikian,” katanya.

“Maka kami mengimbau untuk mematuhi, untuk kepentingan bersama,” tandasnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan