Sri Mulyani Prediksi Pemerintah Tekor 10 Tahun, Dradjad Wibowo: Rakyat Yang Harus Bayar Hingga 50 Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan konferensi pers seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

IDTODAY.CO – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemerintah tekor hingga 10, lantaran terjadi defisit APBN 2020 mencapai 6,34 persen akibat hantaman keras pandemik Covid-19 yang melumpuhkan di setiap sektor ekonomi nasional.

Ekonom senior, Dradjad H. Wibowo mengatakan, SMI merupakan orang yang harus bertanggung jawab atas ambruknya ekonomi nasional. Dia pun kurang sepakat dengan pernyataan Menkeu dua operiode itu dengan menyebut pemerintah tekor hingga 10 tahun.

Baca Juga:  Rizal Ramli: Masalah Kemenkeu Ada pada SMI yang Tidak Kredibel, Mundur Sajalah...

“SMI mengatakan Covid-19 ini akan menjadi beban pemerintah 10 tahun ke depan. Yang benar, bukan pemerintah, tapi rakyat yang membayar,” tegas Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Politisi senior PAN ini mengoreksi pernyataan SMI yang menyebut pemerintah bakal tekor hingga 10 tahun akibat defisit APBN 2020 tersebut. Menurutnya, bukan hanya 10 tahun saja, melainkan hingga berpuluh tahun mendatang.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Sri Mulyani Menganjurkan Jika Mau Beli Mobil, Beli Sekarang

“Yang benar bukan 10 tahun ke depan, tapi puluhan tahun. Kan banyak obligasi negara yang tenornya 30 tahun? Bahkan April 2020 lalu, Indonesia baru menerbitkan obligasi dolar seri RI 0470 dengan tenor 50 tahun. Nilainya 1 miliar dolar AS, yield 4,5 persen, jatuh tempo 15 April 2070,” bebernya.

“Jadi rakyat melalui APBN harus menanggungnya hingga April 2070. 50 tahun!” tandas Dradjad menekankan.

Baca Juga:  Sayangkan Utang Indonesia Terus Menggunung, Drajad Wibowo: Yang Jelas Anak Dan Cucu Saya Ikut Membayarnya

Sumber: rmol

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan