Hadiri Apel Siaga Ganyang Komunis, MUI DKI: Bila RUU HIP Tak Dibatalkan, Akan Ada Aksi 212 Jilid 2

Sejumlah massa dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan Islam menggelar ‘Apel Siaga Ganyang Komunis’ di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). (Foto: Suara.com/Angga Budhiyanto)

IDTODAY.CO – Ketua Majelis Ulama (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar menyampaikan orasi ketika  menghadiri acara apel siaga ganyang komunis. Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan terkait bahaya laten komunis gaya baru.

Saat apel yang dilaksanakan di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut, munahar mengatakan, “Saya hadir atas nama MUI Indonesia, baik Provinsi DKI dan para pimpinan MUI provinsi 34, kita sudah keluarkan maklumat bahaya laten komunis gaya baru saat ini. Ini adalah musuh nyata, musuh besar bagi bangsa Negara Republik Indonesia,” ujar Munahar sebagaimana dikutip dari Detik.com, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga:  Sila Pertama Dilumpuhkan, MUI: Peran Agama dalam Berbangsa dan Bernegara Akan Disingkirkan

Munahar mendesak pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, RUU tersebut harus dibatalkan bukan hanya ditunda pembahasannya.

“Maka kita sudah minta DPR selaku wakil rakyat, kita minta pemerintah, presiden, RUU HIP tidak ditunda tapi dibatalkan,” urainya.

Bahkan, Munahar menegaskan, apabila pembahasan RUU tersebut tetap dilanjutkan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran melebihi sebagai kelanjutan aksi 212.

Baca Juga:  RUU HIP Picu Pembakaran bendera partai, Pakar UIN Jakarta: Makin Panas Saja Suasana Di Tengah Pandemi

“Kalau ini terpaksa dan di DPR tetap UU akan dijalankan MUI membuat maisyah masirah kubro. Kita akan melaksanakan besaran, 80% umat Islam akan turun. Kalau ini terjadi akan terjadi 212 jilid dua, bahkan lebih besar,” ucapnya. “Tujuan kita membela negara, membela Pancasila, ini adalah amanat telah diberikan pahlawan, yang diberikan pendahulu kita, tidak ada hak komunis hidup di negara kita,” sambungnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan