IDTODAY.CO – Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan memanggil Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pemanggilan itu dilakukan untuk lolosnya buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dari pantauan saat masuk ke Indonesia belum lama ini.

Mahfud MD kemudian menjelaskan alasan dipanggilnya ke empat pimpinan institusi negara tersebut.

Baca Juga:  Sindir Mahfud MD, Pengamat: Sebaiknya Menggunakan Bahasa Yang Mengayomi

Tito dipanggil lantaran Djoko Tjandra sempat merekam dan membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni.

Sedangkan Yasonna dipanggil lantaran dinilai adanya kelalaian Ditjen Imigrasi dalam memantau Djoko Tjandra yang bisa leluasa masuk-keluar Indonesia.

Adapun Idham Aziz dan Burhanuddin dipanggil terkait upaya pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

“Dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait Imigrasi-nya. Kita akan koordinasi,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (7/7). Seperti dikutip dari kumparan (07/07/2020).

Baca Juga:  Penetapan Johnny Plate Tersangka Harus Hati-hati, Mahfud MD: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum di Tahun Politik

Mahfud menyampaikan bahwa mereka dipanggil agar menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Ia juga meminta agar mereka menjelaskan kasus ini secara transparan kepada masyarakat.

Karena, Djoko Tjandra yang selama 11 tahun tak ada kabar dan terakhir terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini, tiba-tiba bisa masuk ke Indonesia. Bahkan Djoko Tjandra bisa membuat e-KTP dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel pada 8 Juni.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” kata Mahfud.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan