IDTODAY.CO – Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut agar Pemprov DKI untuk segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menunggu izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi terkait pembukaan kembali tempat hiburan malam. Pemprov DKI menilai tempat hiburan malam berpotensi sebagai pusat penularan virus Corona.

“Kalau dari tim gugus COVID mengizinkan ya kita pasti kasih izin untuk beroperasi lah,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta, Cucu Kurnia kepada wartawan, Selasa (21/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (22/07/2020).

Menurut Cucu, tempat hiburan adalah salah satu tempat yang memiliki potensi penularan virus Corona. Dia menyebut jaga jarak susah diterapkan di lokasi tersebut.

“Kami sarankan mereka konsultasi ke sana (gugus tugas). Karena risiko penyebaran COVID di tempat hiburan itu tinggi banget. Social distancingnya susah dijaga,” katanya.

Cucu juga menegaskan bahwa Disparekraf DKI Jakarta masih belum bisa memastikan kapan tempat hiburan malam akan dibuka. Dia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu izin dari gugus tugas COVID DKI Jakarta.

“Ya kalau dari tim Gugus Tugas belum memberikan izin kami nggak akan bisa mengijinkan mereka untuk beroperasi,” ungkpanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta kepada Pemprov DKI agar segera memberikan keputusan terkait nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Ia menegaskan, apabila tidak kunjung ada keputusan, pihaknya memastikan akan kembali menggelar aksi demo.

“Seminggu ke depan deh, jadi tadi gini ini hari Selasa, harusnya Minggu ini sudah ada keputusan, kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan (demo) gelombang kedua dan itu jauh lebih besar,” kata Hana kepada wartawan di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7). Seperti dikutip dari detik.com (21/07/2020).

Hana meminta agar Pemprov DKI tidak mendiskriminasi tempat hiburan malam. Menurutnya, semua tempat bisa berpotensi menjadi penularan virus corona.

Baca Juga:  Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta Tembus 81,77 di 2021, Setaraf Negara Maju

“Tolong jangan stigmakan hiburan malam itu negatif, karena ini tuduhan dari berbagai pihak, saya paham, dituduhkan sebagai area yang akan menimbulkan episenter baru COVID, kenapa katanya karena di luar negeri ada contoh kasus,” ujarnya.

“Kita lihat sektor lain yang dibuka apa itu tidak menimbulkan klaster? Selama ada manusia itu kemungkinan akan menimbulkan. Klaster penularan, jadi tolong jangan diskriminasi, kami belum dibuka aja tuduhan udah banyak. Aduh kalau dibuka hiburan bakal gini bakal gitu. Itu tuduhan, stigma, nggak boleh,” lanjut Hana.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan