Jadi Sasaran Fitnah Soal Demo Buruh, Partai Demokrat: Kami Patuh Pada Konstitusi

isu tudingan aksi masa ditunggangi demokrat. /Antaranews.com

IDTODAY.CO – Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan menegaskan bahwa partai Demokrat menjadi sasaran fitnah dan berita bohong oleh akun-akun buzzer terkait meledaknya aksi demonstrasi para buruh menolak UU Cipta kerja.

“Bahwa pernyataan Aksi dan Gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” kata Ossy lewat keterangannya, Jumat (9/10).

Baca Juga:  Antisipasi Demo Buruh di DPR, Polda Metro Jaya Turunkan Personel di Perbatasan

Ossy menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menindak siapa pun yang berusaha memfitnah partai Demokrat. Menurutnya, partainya tersebut memang menolak RUU ciptaker secara utuh sebagaimana pandangan mini fraksi, pada tanggal 3 Oktober 2020. Serta disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Namun, sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen dalam konteks dan masalah yang berbeda.

Baca Juga:  Demokrat Dicopet Moeldoko Dengan Tujuan Jegal Anies Baswedan Capres

“Bahwa sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah,” tuturnya.

Ossy juga mengatakan bahwa partai Demokrat sejak Minggu sebelumnya telah mendapat informasi dari media massa terkait rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020.

Baca Juga:  Usai Amankan Demo di Kota Bogor, 10 Anggota Dishub Kota Bogor Positif Corona

Atas dasar itulah, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

“Ini menjadi bukti bahwa &Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara,” ucap Ossy.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan