IDTODAY.CO – Putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab dan suaminya Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan Najwa dan Irfan tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan.

“Kita enggak pernah dipanggil kok, mbak Najwa sama suaminya enggak pernah dipanggil kok, yang ada diundang bukan dipanggil,” kata Azis. sebagaimana dikutip dari detik.com (21/11/2020).

Baca Juga:  Kapolri Geram Polisi Dihadang Laskar FPI, Aziz Yanuar: Tidak Ada Penghadangan InsyaAllah

Oleh karena Najwa dan Irfan diundang, maka hal ini sifatnya tidak wajib. Aziz mengatakan, yang diundang berhak untuk menentukan hadir atau tidak.

“Jadi bahasanya diundang, namanya diundang boleh dipanggil boleh enggak, diundang untuk klarifikasi, gitu. Ada undangan untuk klarifikasi terkait ada laporan informasi dugaan tindak pidana Pasal 93 junto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 dan Pasal 216 KUHP. Ya lagi ada perlu, diundang kan boleh datang boleh enggak, gitu,” tuturnya.

Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab: Enggak Boleh Menutup Pintu Dialog, Sindir Siapa?

Ia kemudian menyampaikan alasan Najwa dan Irfan tak memenuhi undangan. Ia menyebut Najwa dan Irfan sedang ada keperluan lain. Azis mengaku sudah menginformasikan hal tersebut ke penyidik.

“Jadi diundang, terus ada keperluan, jadi enggak dateng. Saya sudah sampaikan juga ke pihak yang ngundang kok ke penyelidiknya,” ujarnya.

Aziz selanjutnya mengatakan, jika ada pemanggilan ulang, hadir dan tidaknya Najwa dan Irfan situasional.

“Ya kalau waktunya pas kita dateng, kalau waktunya bisa, kalau enggak bisa ya enggak datang,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan