IDTODAY.CO – Perseteruan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan Aktivis HAM Haris Azhar makin memanas. Hari ini, Luhut melengkapi laporan ke kepolisian dan melewati proses pemeriksaan.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menanggapi tantangan pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk buka-bukaan data perihal keterlibatan dirinya dalam bisnis tambang di Papua. Luhut mengaku akan membuka data secara terbuka di pengadilan.

“Itu yang saya bilang biar nanti di pengadilan, biar kita lihat. Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 September 2021 dikutip via detikcom.

Hari ini, Luhut menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang dugaan pencemaran nama baik. Luhut diperiksa selama satu jam oleh penyidik.

Terkait tantangan Haris Azhar-Fatia untuk buka-bukaan data soal bisnis tambang Papua, Luhut tidak ambil pusing. Dia mempersilakan terlapor membuka data yang dimiliki ke media.

Dia juga menyebut data kekayaannya pun bisa dilacak lewat laporan di KPK dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memastikan apakah dirinya terlibat di bisnis tambang Papua seperti yang dituding oleh terlapor.

“Silakan aja buka aja di media sekarang. Dari sekarang juga bisa buka di media kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN itu,” ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut menyebut, meski peluang mediasi tetap terbuka, dia mengaku siap jika kasus ini berlanjut hingga tahap pengadilan.

“Sekali lagi, saya ingatkan aja jangan sekali-sekali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, meminta Luhut agar menyampaikan juga data apabila hal tersebut tidak benar.

“Data yang kami maksud adalah laporan koalisi NGOs pada halaman 16 dan 18 menyebut jejak keterkaitan (tidak langsung) LBP dengan West Wits Mining via Tobacom Del Mandiri-PT. Toba Sejahtera Group,” ujar Nurkholis saat dihubungi detikcom, Kamis 23 September 2021.

“Konfirmasi atas itu yang klien kami minta penjelasannya. Tentu bukan sekadar bilang tidak punya bisnis tambang, tapi yang kami harapkan pak LBP memberikan data klarifikasi atau sanggahan misalnya kalau info di atas tidak benar, yang benar seperti apa terkait hubungan Pak LBP dengan entitas-entitas usaha yang disebutkan di atas,” tambahnya.

Ia menambahkan penjelasan Luhut mengenai dugaan keterkaitannya dengan perusahaan itu guna membantu kliennya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, mengoreksi konten YouTube terkait bisnis tambang di Papua.

Namun Nurkholis menyayangkan ajakan diskusi bersama Luhut untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut tidak diindahkan.

“Konfirmasi ini penting karena klien kami akan berpijak pada jawaban faktual LBP untuk mengkoreksi apa yang di bahas bersama Fatia dalam kanal YouTubenya,” ucap Nurkholis.

“Itulah makanya kami proaktif untuk mengundang Pak LBP atau yang mewakilinya untuk memberi penjelasan dan mengklarifikasi data. Sayangnya, baik ajakan dan undangan kami diabaikan,” imbuhnya.

Haris Azhar Siap Buktikan Tudingannya di Pengadilan

Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan sudah siap dengan sejumlah bukti tandingan menghadapi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bukti tersebut berkaitan dengan tuduhannya soal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu di Papua.

“Insyaallah sudah siap,” ujar Haris Azhar Senin, 27 September 2021 dikutip dari tempo.

Hal tersebut disampaikan Haris merespon pernyataaan Luhut yang menantangnya beradu bukti di pengadilan. Luhut sebagai pihak pelapor memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini. Luhut menerangkan, dalam kesempatan itu dirinya sudah menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik.

Sementara Haris sebagai pihak terlapor mengaku belum mendapat undangan panggilan polisi. “Belum, paling besok,” ujarnya.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.

Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fatia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. “Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya,” kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.

Luhut pun menantang Haris dan Fatia membuktikan tudingan mereka di Pengadilan. “Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah, ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan