IDTODAY.CO – Rocky Gerung membantah berdamai dengan PT Sentul City perihal sengketa lahan. Sentul batal menggusur rumah Rocky karena somasi terhadapnya dicabut.

Rocky Gerung meluruskan kabar yang menyebutnya berdamai dengan Sentul City.

Pengakuan Rocky Gerung, Sentul City batal menggusur rumahnya karena Sentul City mencabut somasi yang dilayangkan untuk Rocky Gerung.

Rumah Rocky ini berada di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Nggak jadi digusur karena saya ngotot bahwa kalau saya digusur, boleh, tapi jangan kampung di bawah saya. Akibatnya Sentul di pers, katanya berdamai. Padahal saya nggak berdamai. Sentul yang menarik somasi itu. Itu mesti diluruskan,” kata Rocky Gerung di Tentative Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021)

Baca Juga:  Rocky Gerung: Persidangan Said Didu Akan Pertontonkan Kekonyolan Pemerintah

“Jadi saya tetap bersama dengan 160 KK di situ, tetap hidup damai di situ. Dan Sentul mundur dari somasinya,” imbuhnya.

Rocky Gerung mengingatkan opini publik yang kuat bisa membuat perusahaan mengendurkan sikap.

Terkait kasus sengketa lahan dengan Sentul City, Rocky Gerung meyakini akan tetap digusur jika berdamai.

“Saya udah kasih contoh, nggak bisa. Kalau kita pakai opini publik yang kuat, korporasi itu bisa mengendur,” katanya.

“Jadi saya nggak berdamai. Dia yang mundur dari somasi. Itu semacam, karena banyak isu di luar bahwa seolah saya berdamai. Kalau saya berdamai maka saya digusur. Ternyata nggak,” sebutnya.

Baca Juga:  Rocky Gerung: Bagi Milenial Ganjar dan Puan Itu Orang Bodoh, Nggak Ngerti Society 5.0

Sebelumnya, berhembus kabar Rocky Gerung damai dengan Sentul City. Kabar ini dihembuskan oleh pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar.

“Benar (damai), Rocky minta Sentul hormati hak warga atas tanah dan lingkungan hidup,” kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa (12/10).

Saat itu, Haris mengatakan saat ini tengah berproses kesepakatan damai antara pihak Rocky dan Sentul City.

Ia mengatakan gugatan yang sebelumnya sempat diwacanakan dilayangkan kedua pihak belum diproses di pengadilan.

Baca Juga:  Dulu Laporkan Rocky Gerung, Ahmad Dhani Hingga Anies, Kini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

“Belum didaftar (gugatan), masih proses ke BPN aja,” katanya.

Seperti diketahui, masalah lahan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ini berawal dari somasi PT Sentul City terhadap Rocky Gerung.

Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya.

Ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya.

Rocky melawan. Perlawanan itu dilakukan lantaran ada 6.000 orang yang dia klaim bernasib sama dengannya. Rocky bahkan mengadukan permasalahan itu ke Komnas HAM.

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan