IDTODAY.CO – Polda Metro Jaya tak mau disebut diskriminasi dengan reuni 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dengan tidak mengeluarkan izin keramaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, Polda Metro Jaya hanya mematuhi sekaligus menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satgas Covid-19. Kombes Zulpan lantas meminta agar menanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan perihal perizinan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pemprov DKI Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan di Jakarta Hingga 19 April

“Salah (dianggap diskriminatif,). Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?” kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta memang tak mengizinkan ibu kota dijadikan tempat keramaian disaat laju penularan Covid-19 dikendalikan dengan baik.

Mengingat rekomendasi Satgas Covid, kata Zulpan salah satu prasyarat utama menggelar keramaian disaat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Anies Baswedan: Silahkan Cek Daerah Mana Yang Proaktif Ingatkan Protokol Kesehatan!

“Ini satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Kan, kendalanya di situ,” kata Zulpan.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan