Wapres: Korupsi Bagaikan Karat yang Gerogoti Besi-besi Pembangunan

Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

IDTODAY.CO – Momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin sebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.

“Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” ujar Maruf Amin saat menutup rangkaian peringatan Hakordia 2021 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (9/12).

Tindakan korupsi kata Maruf, tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan.

“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” kata Maruf.

Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, Maruf mengajak untuk menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Dan semua agama yang dianut bangsa Indonesia, pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” jelas Maruf.

Baca Juga:  Bau Korupsi di 2 BUMN Tercium Erick Thohir, Terselubung Utang & Proyek Triliunan

Maruf pun menyebut, untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik dan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” terang Maruf.

Selanjutnya, tatakelola manajemen ASN kata Maruf, juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi profesional dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Pimpinan KPK: Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!

“Di samping pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) antara lain, e-planning, e-budgeting, e-performance, e-catalog dan e-payment serta sistem aplikasi lainnya,” pungkas Maruf.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan