Gubernur Anies Jamin 1,25 Juta Keluarga Terima Bantuan Tiap Minggu Selama PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pemilihan wakil gubernur. Senin 6 April 2020. (Foto: Tempo/Taufiq Siddiq)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjamin 1,25 juta keluarga di Jakarta akan mendapat bantuan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka, disebut Anies akan mendapat bantuan kebutuhan setiap minggu.

“Seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini. Dan kita, pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas. Mulai hari ini, pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin sudah mulai dilaksanakan,” ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:  Lari-Lari vs Adu Gagasan, Ini Bedanya Rekam Jejak Ganjar dan Anies

Dalam data yang didapat Anies, Sekitar 1,25 juta keluarga yang harus dibantu. Sehingga, mereka bisa melewati masa PSBB tanpa ada masalah.

“Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga, nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar,” ucap Anies.

Anies menyebut penyediaan bantuan merupakan kewajiban dari pemerintah. Lalu, masyarakat juga harus mentaati kewajiban mereka untuk mengikuti PSBB.

Baca Juga:  Pakar Australia Beberkan Cara Mengetahui Penyebab Masyarakat Enggan Pakai Masker

“Kemudian selama masa pemberlakuan PSBB ini, seluruh masyarakat, seluruh penduduk di Jakarta berkewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam PSBB ini. Dan ini artinya bukan saja dari sisi pemerintah memiliki kewajiban, tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban untuk sama-sama kita mentaati,” kata Anies.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dalam periode penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bantuan mulai disalurkan.

Pendistribusian dilakukan pada Kamis (9/4/2020), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah.

“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,” Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah dalam keterangannya.

Sumber Asli: detik.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan