Ada kekhawatiran muncul revolusi sosial jika Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memeriksa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dan Kaesang Pangarep atas dugaan keterlibatan korupsi BTS Kominfo.

Demikian dikatakan aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (13/7/2023). “Kejagung harus menunjukkan semua warga di hadapan hukum sama dan tanpa tidak terkecuali termasuk Happy Hapsoro dan Kaesang,” paparnya.

Baca Juga:  Beredar Skema Korupsi Bakti Kominfo, Seret Nama Suami Puan Maharani

Kekhawatiran munculnya revolusi sosial, kata Nicho didasarkan kondisi objektif di masyarakat yang mengalami kemiskinan dan kekurangan. “Rakyat sudah jengah dengan kelakuan elite di negeri ini apalagi melakukan korupsi yang merugikan negara nilainya triliunan rupiah,” ujarnya.

Kata Nicho, publik menginginkan Kejagung menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum kasus korupsi BTS. “Jangan sampai Kejagung hanya menjadikan tersangka orang-orang yang tidak mempunyai jaringan kekuasaan,” jelas Nicho.

Baca Juga:  Dulu Presiden Soeharto Digulingkan karena Alasan Nepotisme, Sekarang Sudah Tidak Karuan.

Nicho mengatakan, Kejagung bisa mengembangkan laporan utama majalah Tempo terkait korupsi BTS Kominfo. “Laporan utama majalah Tempo kasus BTS Kominfo bisa menjadi pegangan Kejagung untuk membongkar kasus ini,” ungkapnya.

Sumber: suaranasional

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan