MUI: Muslim Sakit Virus Corona Boleh Tak Puasa

Ilustrasi – Tim Medis sedang menangani Pasien. (Foto: Ist)

IDTODAY.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Surabaya mengatakan bahwa pasien yang sakit akibat terinfeksi virus Corona boleh tidak berpuasa. Apalagi dokter memberikan saran untuk tidak berpuasa.

Hanya saja mereka tetap wajib untuk meng kodoknya.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan bahwa menurut kaidah ilmu fiqih umum, orang sakit yang mendapat anjuran dari dokter untuk tidak puasa boleh tidak berpuasa.

“Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh,” katanya di Surabaya, Kamis (23/4). Sebagaimana dikutip Suara.com (23/04/2020).

“Itu juga berlaku pada semuanya, baik OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan) dan yang sudah positif COVID-19,” kata Munif.

Adapun orang yang kondisinya sehat maka tetap wajib hukumnya melakukan puasa.

“Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman,” kata Muhammad Munif. [aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan